Jakarta, Aktual.com — Tak hanya Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono yang ikut digarap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ternyata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati juga digarap lembaga superbodi itu.
“Tuti juga akan diperiksa untuk tersangka AWJ,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (7/4).
Dalam perkara suap pengesahan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dimana dua diantaranya adalah Ariesman selaku Presdir Agung Podomoro Land dan Mohamad Sanusi sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, Ariesman ditengarai menyuap Sanusi dengan uang Rp 2 miliar. Uang itu digunakan sebagai ‘pelicin’ agar DPRD segera mengesahkan payung hukum pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta itu.
Suap-menyuap pengesahan Raperda ini pun ditengarai, tidak hanya melibatkan Podomoro saja. Hal itu terbukti dengan tindakan KPK mencekal Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Namun, belum diketahui apa peran Aguan dalam kasus ini, sehingga penyidik KPK sampai mencegahnya untuk bepergian ke luar negeri. Aguan pun hingga kini belum dijadwalkan pemeriksaannya oleh pihak KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu