Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai SGD 177.700 saat jumpa pers terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2015). Dewie disuap dalam kasus proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidra di Provinsi Papua dengan nilai suap sebesar SGD 177.700 dolar Singapura.

Artikel ini ditulis oleh: