Seorang petugas penyidik KPK menunjukan uang yang berbentuk dollar USD dan dollar Singapura (SGD). Dalam hasik OTT kemaren penyidik KPK berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus suap di PTUN Medan, KPK juga mengamankan uang yang jadi barang bukti. Jumlah uang suap yang disita KPK adalah USD 15 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/8) kemarin menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan kepada DPRD Musi Banyuasin, terkait laporan keterangan pertanggungjawaban 2014, Bupati Muba Pahri Azhari dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

“Dalam lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Muba, kemarin penyidik melakukan rekonstruksi yang melibatkan empat tersangka dan sejumlah saksi. Tanpa mengurangi substansi, rekonstruksi dilakukan di Gedung KPK karena alasan teknis,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (11/8).

Rekonstruksi ini melibatkan para tersangka yaitu, anggota DPRD Muba dari PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.

Kekonstruksi itu juga melibatkan Bupati Muba Pahri Azhari sebagai saksi. Adapun dua saksi lainnya yaitu Sekretaris DPRD Muba Thabrani Rizki dan istri Bupati Muba Lucianty Pahri, yang juga anggota DPRD Sumsel tak hadir dalam rekonstruksi tersebut. “Thabrani dan Pahri tidak hadir. Meski demikian, rekonstruksi tetap dilakukan,” katanya.

Dalam operasi tangkap tangan, Jumat (19/6) lalu tim Satgas KPK menangkap anggota DPRD Muba dari PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba Fasyar.

Dari hasil penangkapan itu, penyidik KPK menyita uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang disimpan dalam tas merah marun. Uang tersebut diduga terkait Rapat Paripurna DPRD Muba yang membahas LKPJ Bupati Muba 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu