Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat di Jambi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pantauan di lapangan, Kamis, tempat yang menjadi lokasi penggeledahan pertama yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di jalan Agus Salim, Kota Baru Jambi.
Itu dikarenakan salah satu tersangka dalam dugaan suap memuluskan pengesahan APBD Jambi itu adalah Plt Kadis PUPR, Arfan.
Penyidik lembaga anti rasuah dengan mengenakan rompi KPK itu menggeledah ruangan Pelaksana Tugas Kadis PUPR Arfan di gedung utama lantai dua.
Kemudian penyidik juga menggeledah ruangan Bidang Bina Marga di gedung belakang lantai dua, dimana Arfan juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga.
Selain menggeledah beberapa ruangan di kantor Dinas PUPR itu, KPK juga menggeledah rumah kepala Dinas PUPR, Arfan yang tak jauh dari kantor tempat dia berdinas.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby