Seperti diketahui, KPK berhasil menguak kasus dugaan suap terkait ‘pengamanan’ perkara di Kejari Pamekasan terkait dugaan korupsi proyek di Desa Dasok yang dibiayai dari Dana Desa Pemkab Pamekasan.

Dugaan KPK, Kajari Pamekasan telah menerima uang Rp 250 juta dari Kepala Desa Dasok. Suapnya untuk ‘mengamankan’ kegiatan Kejari Pamekasan yang sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dugaan korupsi proyek senilai Rp 100 juta di Desa Dasok.

Menurut KPK, Bupati Pamekasan bersama dengan Kepala Inspektorat dan Kabag Administrasi pada Inspektorat Pemkab Pamekasan menganjurkan Kepala Desa Dasok memberikan uang ke Kajari Pamekasan Rp 250 juta.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid