Indramayu, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk mencari barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.

Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pada Jumat (18/10) sekitar jam 10.30 WIB dan sampai berita ini ditulis tim belum juga keluar ruangan.

Di pintu depan Kantor Dinas PUPR, ada dua anggota Polisi dari Polres Indramayu yang menjaga jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota Polisi lain juga menjaga pintu samping Dinas PUPR.

Penggeledahan Kantor Dinas PUPR oleh KPK ini berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Pada Selasa (15/10) dua ruangan yang berada Dinas PUPR disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah adanya penangkapan Bupati dan beberapa pejabat.

Dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.

Selain diberi garis, dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan diatas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin