Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan) memaparkan hasil OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.

Mojokerto, Aktual.com – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah sejumlah ruang di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (18/6) terkait operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi di lembaga setempat.

Petugas KPK yang berjumlah belasan orang mendatangi kantor DPRD Kota Mojokerto dengan mengendarai tiga unit kendaraan minibus warna hitam sekitar pukul 11.25 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa tiga koper ukuran sedang yang diduga akan digunakan sebagai tempat menyimpan berkas hasil penggeledahan.

Pengamatan dari balik pintu kaca DPRD Kota Mojokerto, terlihat petugas yang mengenakan rompi KPK masuk dan menggeledah sejumlah ruangan di lantai satu gedung tersebut.

Petugas Kepolisian Resor Kota Mojokerto juga tampak berjaga di depan gedung DPRD Kota Mojokerto dengan bersenjata lengkap.

Belum ada keterangan resmi dari petugas yang melakukan penggeledahan ini, termasuk dari petugas DPRD dan juga Pemerintah Kota Mojokerto terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada Minggu.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel Kantor DPRD serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto. Sebelumnya Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan akan menunggu proses yang berlangsung. “Kami akan menunggu proses.”

[Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu