Tim penyidik selanjutnya bergerak ke ruang staf desa lainnya, tapi kondisinya juga sama. Di balai ini tidak ditemukan adanya fasilitas elektronik berupa komputer, sehingga tim penyidik KPK pulang dengan tangan hampa dan tidak terlihat ada barang yang disita.

Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur Agus Mulyadi merupakan satu dari lima pejabat negara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap dana desa.

Empat tersangka lainnya adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kabag Inspektur Noer Solehuddin dan staf Inspektorat Margono.

Kasus suap dana desa yang menjerat tersangka Kepala Desa Dasuk ini senilai Rp100 juta pada proyek pembangunan desa, dengan nilai suap jauh lebih besar yakni Rp250 juta. Setelah melakukan penggeledahan di Balai Desa Dasuk, tim penyidik KPK ini selanjutnya bergerak menuju Mapolres Pamekasan.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK terkait kasus proyek dana desa senilai Rp100 juta, dengan nilai suap proyek Rp250 juta ke Kajari Pamekasan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu