Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian berjalan usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (5/9). Yan Anton Ferdian terjerat kasus suap senilai Rp1 miliar dari CV. PP yang ia gunakan untuk naik haji bersama istrinya. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Rumah pribadi Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian di Perumahan Bukit Sejahtera, Kecamatan Gandus, Palembang, jadi sasaran penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari data dan informasi mengenai kasus dugaan suap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

“Tim penyidik melanjutkan penggeledahan terkait perkara suap YAF,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugara di kantornya, Jakarta, Kamis (8/9).

Selain kediaman Anton, penyidik juga menyasar rumah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rustami.

Dimana dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diyakini dapat membantu penanganan kasus dugaan suap Anton.

“Dari kegiatan penggeledahan selama 2 hari, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik dan kendaraan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Anton ditangkap oleh Tim Satgas KPK usai menerima suap Rp1 miliar dari Direktur CV Putra Pratama, Zulfikar Muharam pada 4 September 2016. Kabarnya, Anton sendiri yang meminta uang, dengan imbalan kepada Zulfikar beberapa proyek milik Disdik Banyuasin.

Atas penangkapan itu, Anton, Rustami dan Zulfikar ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, ada 2 tersangka lagi yakni Sutaryo selaku Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Disdik Banyuasin dan Kasman, orang kepercayaan Anton.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby