Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jambi, Zumi Zola Zulkifli (kiri) dan Fachrori Umar (kanan) berjalan menuju Istana Merdeka untuk menerima petikan Keppres dari Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (12/2). Presiden Joko Widodo melantik tujuh Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2016-2021 hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 yakni dari Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kalimanta Utara dan Bengkulu. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan pengggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1).

“Ya ada penggeledahan, tim masih di lapangan. ‘Update’ berikutnya akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga tak menampik bahwa tim dari lembaga antirasuah itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola itu.

“Oh kalau itu nanti tunggu saja tetapi biasanya kalau sudah masuk berarti kami kan sudah hati-hati,” kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Penggeledahan itu diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara