Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memberikan sambutan saat acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan penggeledahan di kediaman Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso.

“Selasa sore penggeledahan rumah Mendag (Enggartiasto Lukita),” katanya, Kamis (2/5).

Belum ada keterangan rinci mengenai hasil dari penggeledehan di kediamanan Enggartiasto di Jl. Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya KPK telah menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) termasuk ruang Mendag di Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada Senin (29/4) dan berhasil membawa dua koper.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan penggeledahan ruang Mendag Enggartiasto Lukita dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan dari kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso. Agus menyebut ada keterangan di penyidikan soal dugaan aliran dana dari Mendag Enggartiasto.

Artikel ini ditulis oleh: