Jakarta, Aktual.com – KPK melakukan penggeledahan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Utara, terkait pengurusan perkara perbuatan asusila yang dilakukan penyanyi Saipul Jamil.
“KPK menggeledah kantor pengadilan Negeri Jakarta Utara, rumah SH (Samsul Hidayatullah) di Tanjung Priok dan rumah BN (Berthanatalia) di Tangerang,” kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Kamis (16/6).
KPK mengamankan tujuh orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap kepada panitera PN Jakut Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dalam perkara asusila dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
KPK juga menyita dua mobil milik tersangka.
“Ada dua mobil yang disita yaitu mobil Toyota Fortuner milik R (Rohadi) dan mobil Nissan Pajero milik BN, sedangkan aset lain akan dilakukan pengembangan,” tambah Yuyuk.
Pengembangan itu termasuk mengenai uang Rp700 juta yang ditemukan di mobil Rohadi.
“Uang Rp700 juta akan kita kembangkan apakah terkait kasus atau tidak,” ungkap Yuyuk.
KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu tersangka penerima Rohadi, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby