Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu Tahun 2017.

“Tim hari ini menggeledah tiga lokasi terkait kasus operasi tangkap tangan suap Wali Kota Batu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (18/9).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap (FHL).

Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ERP), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan (EDS).

Tiga lokasi yang digeledah antara lain pertama rumah dinas Wali Kota Batu di Sumberejo, Kota Batu, Jawa Timur, kedua Balai Kota Among Tani atau Kantor Pemerintah Kota Batu Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur dan ketiga rumah atau kantor PT Amarta di Kota Malang, Jawa Timur milik tersangka Filipus.

“Penggeledahan dilakukan secara serentak oleh tiga tim sejak pukul 12.00 WIB dan telah selesai untuk lokasi di rumah dinas. Dua lokasi lainnya masih berlangsung,” kata Febri.

Febri menjelaskan dari lokasi rumah dinas, tim menyita mobil Toyota Alphard dan uang 10.000 dolar AS dalam pecahan 100 dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby