Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipaksa gigit jari lantaran tak jadi memeriksa Ketua MPR Zulkifli Hasan. Sedianya politisi PAN ini akan diperiksa terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ketidakhadiran Zulkifli lantaran adanya kegiatan di MPR.
“Zulkifli Hasan sudah konfirmasi di jadwal rencananya jadwal ulang,” ujar Johan Budi pada jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).
Meski demikian, Johan belum mengetahui kapan pastinya Zulkifli akan diperiksa.”Belum tau kapan persisnya,” kata dia.
Ia menambahkan, sedianya KPK ingin mengorek Zulkifli terkait kapasitasnya sebagai menteri kehutanan pada waktu itu.
“Yang jelas Pak Zulkifli diperiksa sebagai saksi Annas Maamun dalam kapasitas sebagai menhut. Mungkin ada kaitannya sebagai perizinan ya. Apa detailnya saya tidak tahu,” jelas Johan.
Pemeriksaan Ketua MPR Zulkifli Hasan oleh KPK dipicu oleh surat permintaan untuk mengubah lahan hutan tanaman industri (HTI) menjadi area peruntukan lain (APL) yang diterima politisi PAN yang kala itu menjabat Menteri Kehutanan. Namun, apakah Zulkifli akan menjadi potensial suspect, tidak dibenarkan oleh juru bicara KPK.
“Kalau dilihat dari kronologi izin kan ada kaitan dengan menhut. Jadi, dimintai keterangan terkait itu,” kata Johan.
Johan mengatakan, kasus ini masih akan terus dikembangkan. Segala pengakuan yang ada juga akan didalami sepanjang pengakuan tersebut didukung oleh bukti-bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby