Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berharap tidak ada lagi oknum di lingkungan pengadilan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Diketahui Jumat (12/2), KPK melakukan OTT terhadap Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna yang diduga menerima suap.

“KPK berharap semoga kejadian ini adalah yang terakhir,” kata di Jakarta, Sabtu (13/2).

KPK sudah menetapkan Andri sebagai tersangka penerima suap sedangkan Ichsan bersama pengacaranya Awan Lazuardi Embat sebagai tersangka pemberi suap.

Dituturkan LaOde, pihaknya akan berkoordinasi dengan MA dan Komisi Yudisial (KY) untuk menyusun program pencegahan bersama. “Agar hal serupa tidak terjadi lagi,” tambah Laode.

Andri diduga menerima suap sebesar Rp400 juta dari pengusaha Ichsan Suadi untuk melakukan penundaan salinan putusan kasasi sebuah perkara dengan terdakwa Ichsan Suadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara