Jakarta, Aktual.com – Direktur Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri lebih jauh peruntukan uang suap milik Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif, Antonius Tonny Budiono. Selain soal proyeknya, KPK juga harus mendalami ke mana saja uang tersebut akan dialirkan.
Uchok menyakini Tonny tak ‘memakan’ sendiri uang suap yang angkanya lebih dari Rp 20 miliar itu. Pasti ada pihak lain nantinya turut menikmati.
“Untuk siapa saja, atau kemana saja, duit suap sebesar Rp 20 miliar mengalir ini, maka KPK harus punya cara untuk membongkar aliran duit tersebut. KPK jangan terkecoh dengan pernyataan bahwa duit suap itu untuk kegiatan bantuan kepada anak yatim piatu, atau memperbaiki gereja yang rusak,” papar Uchok, Rabu (30/8).
Lebih jauh disampaikan Uchok, agar bisa membongkar aliran suap itu ada beberapa cara yang bisa dilakukan KPK. Pertama, tawaran status justice collaborator, atau pemberian tuntutan pidana yang berat.
Kata mantan peneliti dari FITRA ini, suap miliaran rupiah yang diterima Tonny itu merupakan jatah, tak hanya untuk Tonny tetapi juga terindikasi bakal mengalir ke pejabat tinggi Kementerian Perhubungan lainnya, dan tidak tertutup kemungkinan akan mengalir ke Menteri, Budi Karya Sumadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















