“Duit sebesar Rp 20 miliar, sebetulnya mau dibagikan untuk pejabat mana saja. Karena duit sebesar Rp 20 miliar itu sudah sebuah jatah, dan kemana dan buat siapa saja, hanya tersangka yang tahu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Tonny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima sejumlah suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suapnya sebesar Rp 20,074 miliar terkait proyek pengerukan Palabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















