Jakarta, Aktual.com – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyatakan, tidak seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama KSO Ciputra Yasmin, tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan megaproyek reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kengototan ini menjadi kejanggalan tersendiri, mengingat proyek ini ditentang oleh banyak pihak. Ia pun curiga jika ada motif tersembunyi dalam pembangunan proyek reklamasi CPI di Makassar.
“Dugaan adanya potensi korupsi di megaproyek itu cukup besar. Salah satunya bisa dilihat dari besaran anggaran yang digunakan dan melibatkan banyak pihak, mulai dari yang dijalankan oleh pemerintah daerah maupun yang dilakukan pihak swasta,” ujar Uchok di Jakarta, Sabtu (28/4) kemarin.
Menurut Uchok, jika memang ditemukan indikasi yang merugikan negara dalam proyek ini, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut dan membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya. Terlebih, KPK saat ini disebut Uchok tengah galak-galaknya.
“Bisa kita lihat, banyak kepala daerah yang terkena OTT (operasi tangkap tangan). Karena itu, saya yakin, dalam waktu dekat KPK akan bergerak ke Kota Makassar untuk membongkar kasus CPI dan menangkap para pelaku yang telah merugikan negara,” tegas Uchok.
Sebagaimana diketahui, megaproyek reklamasi CPI di Makassar, Sulsel, telah dihentikan sementara atau dimoratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sayangnya, surat moratorium yang diterbitkan oleh KKP ini tidak digubris sama sekali oleh Pemprov Sulsel dan pihak pengembang.
Meskipun sudah banyak penolakan dan gugatan dari berebagai elemen masyarakat, tapi tetap saja tidak menyurutkan niat untuk terus menimbun laut di kawasan reklamasi seluas 157,23 hektare di Kota Makassar tersebut.
Bahkan, dari lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Maret 2018 lalu, diinformasikan Ciputra Group telah merampungkan reklamasi mega proyek Center Point Indonesia (CPI) Makassar tahap I seluas 100 hektare (ha). Tahapan ini termasuk 50 hektare bagian yang akan diserahkan kepada Pemprov Sulsel.
Total dana yang telah digelontorkan Ciputra Group untuk reklamasi tahap I ini Rp 2,7 triliun.
“Sementara, total investasi yang akan digelontorkan untuk seluruh proyek, termasuk dengan tahapan kedua, dengan total luas 157 hektare senilai Rp 3,5 triliun,” ujar Harun Hajadi, Direktur Ciputra Group.
Sebelumnya, Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulsel meminta KPK serius menyelidiki terkait dugaan kasus korupsi megaproyek Reklamasi CPI di Makassar.
“Adanya perhatian KPK untuk menyelidiki terhadap reklamasi CPI kami apresiasi. Kami minta KPK tetap konsisten mendalami dan menyelidiki adanya dugaan korupsi pada proyek tersebut,” ujar Ketua PBHI Sulsel Abdul Azis Saleh di Makassar, Sulsel, Rabu (24/1/2018) silam.
Selain itu, pihaknya meminta agar lembaga anti rasua ini melakukan penyelidikan secara serius dan objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun agar proses hukum terhadap reklamasi itu tetap berjalan, mengingat ada uang APBD dan APBN di dalamnya.
“Saat ini publik Sulsel tengah menunggu hasil penyelidikan KPK. Mudah-mudahan hasilnya ada, sebab kami menyakini ada proses yang salah dalam reklamasi itu yang perlu diusut penegak hukum,” tegasnya.
Sementara, Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulsel Muhammad Al Amin berkaitan dengan reklamasi CPI menerangkan bahwa saat ini proyek itu terus dikerjakan. Padahal banyak lembaga negara yang merekomendasikan agar proyek ini dihentikan, tapi tidak dilaksanakan.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan

















