Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimintamengusut tunttas tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Dirut Pelindo II RJ Lino. Termasuk pihak-pihak yang selama ini melindungi Lino.
Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna. Menurutnya selama ini banyak pihak yang terang-terangan melindungi Lino.
Seperti saat Bareskrim Polri yang saat itu dimpimpin oleh Komjen Pol Budi Waseso menggeledah kantor Pelindo. Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri BUMN Rini Soemarno mengakui menghubungi Kapolri Badrodin Haiti. Hasilnya Budi Waseso dipindahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saya harap KPK juga periksa para pihak yang selama ini melindungi atau yang dihubungi Lino ketika Bareskrim geledah Pelindo II,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (20/12).
Menurut Budyatna, KPK juga perlu menelusuri perpanjangan kontrak PT Pelindo II dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Artikel ini ditulis oleh: