Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan memperluas penyidikan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta kepada pengembang di 17 pulau lainnya. Tidak hanya kepada Agung Podomoro Land (APL) dan Sedayu Group yang sudah diseret oleh KPK.
“Harus dilakukan untuk diteruskan kepada pengembang lain terhadap kasus ini, tidak berhenti pada Sedayu Group dan Agung Podomoro Land saja, karena ini kasus mega korupsi,” ujar Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang), saat dihubungi, Jumat (8/4).
Ia mengatakan dalam kasus ini mutualisme antara pengusaha dan penguasa sangatlah erat. Bahkan, dalam teori ekonomi politik kedua pihak tidak terlepas untuk mencari keuntungan.
“Hubungan antar penguasa dan pengusaha, dimana pengusaha sebagai pemilik modal, dimana pengusaha dan pengusasa sama-sama mencari keuntungan. Dalam teori relasi ekonomi politik hubungan antara pengusaha dengan penguasa,”sebut dia.
Masih dikatakan Ipang mengingatkan bila KPK berhenti sampai penangkapan dan penetapan yang sudah ada, tentu itu tidak akan sesuai dengan harapan publik yang begitu besar kepada lembaga pimpinan Agus Rahardjo.
“Itu tidak akan sesuai harapan publik, karena itu kan kasus besar, harus sampai pada otak pelaku yang sebenarnya,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang