Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar menunjukkan tajinya sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya rakyat Indonesia. Khususnya dalam mengungkap kasus suap hakim PTUN Medan. Sebab dari kasus itu nantinya tergambarkan rentetan kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut yang ditangani Kejaksaan Agung.
“KPK tidak punya pilihan lain selain membuktikan dirinya berdaya. Semakin kpk itu tidak berdaya menghadapi kekuatan politik atau pemilik akses terbesar terhadap kekuasaan, saya pikir rakyat akan semakin abai dengan KPK,” tegas Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), Robikin Emhas, kepada Aktual.com, Selasa (6/10).
Robikin yang ditemui dikantornya, Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, mengatakan, KPK sudah seharusnya bebas dari kepentingan politik tertentu. Terlepas dari penilaian melemahnya keberadaan KPK dalam beberapa bulan terakhir, lembaga antirasuah tersebut harus tetap berada di garda terdepan dalam penegakan hukum.
Tidak pandang bulu siapa yang diduga terlibat, harus dimintai keterangan. Termasuk kemungkinan beberapa petinggi Partai Nasdem yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau kemudian ada pihak lain yang masuk kategori turut serta untuk mewujudkan peristiwa pidana itu, tentu saja harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelas Robikin.
Di sisi lain, publik diharapkan turut mendukung KPK dalam menuntaskan kasus suap hakim PTUN Medan. Bagaimanapun, KPK membutuhkan dukungan masyarakat agar penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi tuntas. Dengan begitu, penanganan tidak berhenti pada orang tertentu dan namun menjangkau pihak-pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana.
Artikel ini ditulis oleh: