Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans-Seram Kemen PUPR di Maluku, Damayanti Wisnu Putranti mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/8). Dalam sidang itu jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi untuk mendalami kasus suap Mantan anggota Komisi V DPR tersebut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk membongkar praktik suap proyek pembangunan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Desakan itu datang dari Aliansi Mahasiswa Daerah Antikorupsi yang menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/9).

Pasalnya, menurut massa dalam kasus itu diduga banyak pihak yang terlibat baik penerima maupun pemberi suap dalam proyek tersebut.

Koordinator AMDAK Jaya Purnama mengatakan, KPK harus cepat merespons kesaksian terdakwa Damayanti untuk menjerat pihak-pihak lainnya, yang terlibat dalam rasuah proyek infrastruktur tersebut.

“Selain politisi di Komisi V DPR yang menerima suap, juga ada pengusaha yang memberi suap,” ujar Jaya saat berorasi di depan Gedung KPK.

KPK, kata dia, harus berani menindak pemberi suap untuk mendapatkan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara itu. Baru satu pemberi suap, yakni Direktur Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir yang dijerat.

Khoir telah divonis empat tahun bui dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan. Khoir menyuap bersama-sama Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred.

Menurut Jaya, selain Khoir dan dua rekannya itu, ada seorang pengusaha yang turut terlibat dalam suap ini, yakni Benny Laos. Dia membeberkan, Benny menyetor uang mencapai Rp1 miliar kepada anggota Komisi V DPR.

“Nama Benny Laos sering disebut tapi sampai sekarang belum diproses. Begitu juga delapan pengusaha lainnya.”

Mantan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti yang telah menjadi pesakitan dalam kasus ini mengaku telah membeberkan para pihak yang terlibat dalam praktik suap ini kepada penyidik KPK.

Mantan kader PDIP itu mengatakan ada rapat setengah kamar antara Pimpinan Komisi V dengan pejabat Kementerian PUPR dalam mengatur proyek pembangunan jalan di wilayah Maluku dan Maluku Utara tersebut. Termasuk proyek di wilayah lain.

Diketahui, pada kasus ini sejumlah Anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR menyalurkan program untuk pembangunan jalan.

KPK sendiri telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini. Tiga diantaranya yakni Anggota Komisi V DPR.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu