KPK, kata dia, harus meyakinkan publik bahwa komitmen dalam memberantas korupsi dan para pengemplang pajak sampai ke akar-akarnya. Apalagi, dalam kasus itu, BPK juga disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

KPK, lanjut dia, harus segera menjawab keraguan publik dengan melakukan penelusuran lebih lanjut. “Karena sangat mengkhawatirkan bila badan yang seharusnya memeriksa dan menilai kerugian negara sudah ikut-ikutan atau diikutkan dalam perbuatan yang merugikan negara.”

Sementara, fakta lain terdapat komunikasi antara Dadang Suwarna dengan Handang Sukarno yang membicarakan rencana menggelar pertemuan dengan salah satu pimpinan DPR RI. “Jadi, ada kepentingan apa dia mau menemui salah satu elit pimpinan DPR. Apakah terkait penghapusan pajak PT EK atau dengan rencana pencalonan sebagai anggota BPK.”

Kasus tersebut, harap dia dibuka secara terang. KPK harus jeli dan lebih masif menguraikan modus dan operandi dalam kasus penghapusan pajak, baik dalam hal penindakan maupun pencegahan. “Sehingga ke depan negara tidak mengalami kerugian yang lebih besar akibat ulah pengemplang pajak.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu