Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon kepala daerah untuk berhati-hati dalam berlaga dalam pilkada serentak 2018, khususnya menghindari politik uang ataupun balas budi kepada pihak-pihak yang membantu dalam penyelenggaraan kampanye.
“KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan calon kepala daerah agar mewaspadai hal ini,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (25/1).
Sebab bukan tidak mungkin politik balas budi ini akan berujung pada korupsi saat menjabat kepala daerah nanti. Febri mengatakan, KPK cukup berpengalaman dalam menangani ‘jenis’ korupsi ini. Salah satu contohnya, korupsi yang menjerat Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka.
Pada kasus ini, KPK menemukan indikasi korupsi yang didasari balas budi, yakni adanya pembagian proyek dan pengumpulan fee kepada tim sukses (timses) yang telah membantu pemenangan Yahya Fuad sebagai Bupati.
“Kami mengingatkan sekali lagi relasi-relasi antara tim sukses dengan calon kepala daerah. Jangan sampai mempengaruhi kebijakan, apalagi bekerja sama ketika sudah menjabat,” kata Febri
Contoh lain adanya transaksi balas budi juga tercermin pada kasus yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Indikasinya pun sama dengan yang menimpa Yahya Fuad.
“Dari kasus ini kita lihat ada beberapa pihak terkait balas budi ke timses yang bantu di proses pemilihan,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief beberapa waktu yang lalu.
Laode mengatakan, efek politik uang maupun mahar politik diawal pilkada, maka ketika menjabat, sang kepala daerah terpilih mau tidak mau akan memberikan akses khusus kepada pihak-pihak yang telah membantunya tersebut.
“Sebagai imbalan kepala daerah terpilih banyak berikan kemudahan karena pihak bantu di proses kampanye pemilih,” kata Laode.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby