Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih calon kepala daerah dalam pilkada serenak nanti.

Masyarakat diminta menelusuri rekam jejak si calon kepala daerah apakah sempat tersandung kasus korupsi atau tidak.Jika sempat terindikasi, maka KPK menyarankan agar mengurungkan niat untuk memilih.

‎”Track record para calon sebaiknya jadi pertimbangan bagi masyarakat, karena hal ini penting agar misalnya untuk pelaku kasus korupsi agar di kemudian hari tidak terulang kembali, dan itu kan yang dirugikan masyarakat sendiri‎,” ujar juru bicara KPK, Febri Dianyah, di Kantornya, Jakarta, (⅖).

Pilkada serentak 2018 tak lama lagi bergulir, para calon kepala daerah pun telah dikenalkan

penyelengara pemilu dan parpol kepada masyarakat. Dari beberapa nama, sempat terindikasi kasus dugaan korupsi di KPK, salah satunya calon gubernur Bali, I Wayan Koster. Politisi PDIP ini sempat tersangkut kasus Kemendiknas, Hambalang, Wisma Atlet, dan suap pembangunan Universitas Udayana. Selain itu, terdapat nama  Ganjar Pranowo di Pilgub Jateng yang kerap disebut-sebut pada persidangan kasus e-KTP.

Pada kesempatan ini, Febri pun mengingatkan para calon incumbent agar menjauhi tindakan-tindakan yang koruptif dalam proses pilkada, salah satunya bermain dengan anggaran untuk kepentingan Pilkada.

“para calon kami ingatkan, proses pilkada itu dijalankan secara demokratis tentu saja, tidak ada politik uang, dan juga kalau terpilih nanti harus jauh lebih dapat hati-hati (serta menghindari) praktek-praktek korupsi,” kata Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby