Selain itu, KPK pun meminta masyarakat agar aktif memantau jalannya pesta demokrasi di daerahnya. Tak apatis karena nasib kepemimpinan di daerah selama lima tahun ke depan, ada di tangan masyarakat.

“Kalau masyarakat menemui misalnya ada poltiik uang, ingin membeli suara masyarakat, maka kami imbau agar melapor (ke penyelenggara dan pengawas pemilu), dan untuk calon-calon jangan gunakan APBD untuk membeli suara,” kata ‎Febri.‎

Untuk diketahui, pada Pilkada serentak 2018, terdapat 171 daerah yang menggelar pemilihan. Pemungutan suara secara serentak akan dilakukan pada 27 Juni 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby