Ia juga menyatakan konferensi pers ini dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK pada publik.
“KPK dapat bekerja karena dipercaya dan diharapkan masyarakat, sekaligus menggunakan anggaran dari APBN yang tentu juga berasal dari rakyat Indonesia. Karena itu, kami perlu menyampaikan secara terus menerus pertanggungjawaban kinerja KPK pada publik,” tuturnya.
Pihaknya juga mengharapkan agar seluruh pihak terkait dapat mencermati informasi ini agar dapat memahami secara utuh, komprehensif dan tidak sepotong-potong.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-undang, KPK memiliki lima tugas yaitu koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Seluruh tugas ini dilaksanakan secara proporsional dan terencana,” kata Agus.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin