Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi La Ode Syarif mengisyaratkan bakal memanggil semua pihak, yang mengetahui ihwal korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran tahap III di Sorong, Papua pada Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011.

Pun termasuk, mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Jika pemanggilan itu terjadi, pria yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu akan diperiksa dengan statusnya sebagai saksi.

“Intinya, kami akan periksa semua yang berhubungan dengan kasus itu, kalau ada keterlibatan,” kata La Ode lewat pesan elektronik, Kamis (17/3).

Dikonfirmasi secara terpisah, pimpinan KPK lainnya Saut Situmorang menegaskan, bahwa pihaknya tak akan sungkan untuk mengadili semua pihak yang memiliki peran dalam kasus tersebut. Namun demikian, untuk melakukan hal itu tentunya harus pembuktiannya dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kalau mau adil ya semua yang bersalah harus diadili. Tapi membuktikan kesalahan perlu ketekunan,” kata Saut.

Seperti diketahui, dalam proyek Balai Diklat Pelayaran Sorong itu merugikan keuangan negara sebesar Rp 40.193.589.964. Kerugian itu didapat dari beberapa perhitungan, antara lain soal penggelembungan harga operasional hingga soal laporan kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Terdakwa dalam kasus tersebut, Budi Rachmat Kurniawan selaku Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, menyebut ada imbalan sebesar Rp 5,2 miliar untuk pihak-pihak terkait proyek tersebut.

Uang Rp 5,2 miliar itu, diketahui juga dinikmati oleh pejabat di Kemenhub. Salah satunya adalah Bobby Reynold Mamahit, yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan.

Dalam surat dakwaan Budi, Bobby disebut menerima uang Rp 480 juta. Ada juga Kepala Pusat Pengembangan SDM Laut, Djoko Pramono, yang dikatakan menerima sebesar Rp 620 juta dari PT Hutama Karya, selaku perusahaan pelaksana proyek.

Pada 2011 Kemenhub menggelontorkan dana sebesar Rp 99,75 miliar untuk kelanjutan proyek Balai Diklat tersebut. Dan EE Mangindaan telah menjabat sebagai Menhub pada tahun yang sama.

Di 2013, Kemenhub kembali mengalokasikan dana segar Rp 39,077 miliar. Itu bisa saja dijadikan ‘pintu masuk’ bagi KPK untuk menelisik apakah ada pelanggaran hukum dalam kelanjutan proyek Balai Diklat Sorong itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu