Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) isyaratkan bakal memanggil Menteri ESDM, Sudirman Said. Jika pemanggilan itu terealisasi, anak buah Presiden Joko Widodo itu akan diperiksa terkait usulan penganggaran proyek pembangunan pembakit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua, yang rencananya akan digarap pada 2016.
“Sepanjang keterangan diperlukan (akan dipanggil), kalau menurut penyidik diperlukan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11).
Mantan juru bicara itu mengatakan, pemeriksaan terhadap Sudirman Said adalah untuk mengkonfirmasi proyek PLTMH itu. Pasalnya, proyek tersebut dijadikan ‘mainan’ oleh anggota DPR Komisi VII periode 2014-2019, Dewie Yasin Limpo untuk korupsi.
“Pengakuan anggaran di pos ESDM. Itu kita perlu (klarifikasi), bener gak, gitu loh. Apa benar seperti itu,” terangnya.
Johan pun menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dia juga tak menampik mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, tentunya berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Ini yang masih dikembangkan. Pengembangan termasuk siapapun. Yang penting buktinya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK karena diduga menerima suap senilai 177.700 Dollar Singapura. Uang itu merupakan imbalan karena Dewie bersedia menggiring proyek PLTMH agar mendapatkan anggaran di Kementerian ESDM. Uang yang diterima Dewie berasal dari Direktur PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby