Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola untuk melayat ayahnya, Gubernur Jambi periode 1999-2010 Zulkifli Nurdin meninggal pada malam ini.
“Karena pertimbangan kemanusiaan, Jaksa Penuntut Umum KPK tadi sudah izin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11).
Pengacara Zumi, M Farizi juga membenarkan hal tersebut. “Telah meninggal dunia ayahanda Zumi Zola pada pukul 20.00 di RS Pondok Indah,” kata Farizi.
Zumi Zola saat ini status penahanannya masih pada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
“Karena status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan tipikor, maka besok jika penetapan hakim telah keluar akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman,” ujar Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid