Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan hari ini pihaknya memecat anak-buahnya yang telah melakukan sabotase. Sabotase itu dilakukan dengan sengaja memplesetkan kepanjangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
“Insiden salah ketik surat Kemendagri ‘Komisi Perlindungan Korupsi’, ini merupakan sabotase didalam Kementrian. #InsidenSurat,” kata Tjahjo dalam akun twitternya @tjahjo_kumolo, Kamis (9/6).
Mantan Sekjen PDIP itu semalam (8/6) menyatakan langsung mencari tahu kebenaran adanya kesalahan dalam menuliskan kepanjangan KPK oleh stafnya. Dan, ia mendapati adanya sabotase dari internal Kemendagri. Atas kesalahan itu, Mendagri memerintahkan Sekjen dan Dirjen Polpum memecat tidak hormat pegawai bersangkutan.
“Hari ini Kemendagri juga memecat pegawai yang mengetik amplop surat kepada KPK tersebut yang indikasinya disengaja disalahkan/diplesetkan. #InsidenSurat,” sambungnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Soedarmo menyatakan kesalahan anak buahnya tidak ada unsur kesengajaan ataupun sabotase. Kekeliruan murni human error dari salah satu stafnya yang belum lama bekerja di Ditjen Polpum.
Pegawai yang disebutkan berinisial AF itu merupakan staf outsource lulusan SMA dan hari ini telah diperiksa. Setelah mengakui kesalahannya staf bersangkutan kemudian dilakukan pemecatan.
“Kan memang sudah ada bagian-bagiannya, tidak semua ada outsource. Kebetulan outsource dimintai bantuan ngetik alamat. Bukan tugas pokoknya dia tapi karena sudah terjadi harus ada sanksi,” ucap Soedarmo.
Bagaimana dengan kepala seksi atau kepala bagian AF?
“Yang di atas juga kita kasih sanksi sesuai tingkatannya. Staf dulu, KASI-nya kita kasih sanksi sesuai aturan berupa teguran,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby