Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Komisaris Jenderal Pol, Budi Gunawan. Rencananya, KPK akan panggil ulang Budi Gunawan pekan depan.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1).
“Penyidik akan panggil ulang pekan depan. Harinya belum ditentukan, secepatnya (surat panggilan) akan dikirim,” ujar dia.
Pemanggilan ulang ini dilakukan lantaran calon Kapolri ini tidak menghadiri pemeriksaan hari ini.
“Tadi pukul 10.30 WIB, ada Kombes Pol Agung Makbul mendatangi penyidik KPK untuk menyampaikan bahwa Pak BG tidak bisa hadir sebab proses praperadilan sedang berjalan. Kombes Agung Makbul hadir dan menyampaikan alasan itu dengan menunjukan SPT (Surat Perintah Tugas) dari Divisi Hukum Mabes Polri,” kata Priharsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby