Jakarta, aktual.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 saksi atas dugaan kasus suap penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Keenam saksi yang akan diperiksa tersebut yaitu PNS Dinas Bina Marga, Supranowo; Mantan Kadis Bina Marga, Taufik Rahman; Dinas Bina Marga, Andri Kadarisman; Kasub Bidang Rekonstruksi BPBD, Aan Riyanto; Direktur CV Tetayan Consultan, Dariyus Hartawan; ASN, Indra Herlangga. Semuanya berasal dari Kabupaten Lampung Tengah.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap ke-6 saksi tersebut akan dilaksanakan di Polresta Bandar Lampung.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/11)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain