Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017.
“Tiga saksi yang diperiksa untuk tersangka ATB, yakni Bambang Gunawan, Kepala Pelabuhan Laut Batam, Putut Sutopo, Dewan Penasehat Asosiasi Perusahaan Bongkar muat Indonesia (APBMI), dan Hesti ekawati, Kepala Bidang Logistik Distrik Navigasi Tanjung Priok,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (13/11).
Pada kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka, Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Adiputra Kurniawan diduga menyuap Antonius Tonny Budiono di dua proyek berbeda yakni pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang dan proyek di Pulau Pisang, Kalimantan Tengah.
Atas proyek di Tanjung Mas Semarang, Adiputra diduga menyuap Antonius Tonny Budiono sebesar Rp 1,174 miliar. Adiputra sendiri telah dilakukan pelimpahan tahap dua dan sedang menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Laporan: Nebby
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid