Jakarta, Aktual.com — Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berani membongkar kasus dugaan korupsi pada proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Humanika mendorong KPK mengusut tuntas kasus yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta dan pengembang Agung Podomoro Land tersebut.
“Harapannya KPK tidak setengah-setengah dan terus membongkarnya hingga menyeret otak grand corruption tersebut,” terang Sekretaris Jenderal Humanika, Sya’roni, kepada Aktual.com, Selasa (5/4).
Diungkapkan dia, jika melihat nilai proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang mencapai Rp300 triliun, maka apa yang diterima oleh Muhammad Sanusi bisa dikatakan hanya sekedar uang rokok saja.
Dipastikan ada aliran suap yang lebih berlipat-lipat yang diterima oleh pihak penentu kebijakan yang lebih tinggi. Tugas KPK, lanjut Sya’roni, adalah masuk lebih dalam dan membongkarnya hingga tuntas. KPK diingatkan ke depannya tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat dalam kasus reklamasi harus dilibat.
“KPK juga jangan melupakan seabrek CSR yang digelontorkan oleh grup Agung Podomoro. Bisa jadi CSR tersebut ada kaitannya untuk reklamasi Jakarta. Jangan sampai CSR dijadikan modus baru untuk menyuap para penentu kebijakan,” jelas dia.
Terkait pencekalan terhadap Aguan, Humanika mendesak agar dilakukannya penahanan jika dirasa sudah memiliki bukti yang cukup. Penahanan sebagai upaya antisipatif agar yang bersangkutan tidak kabur keluar negeri sebagaimana dilakukan para koruptor BLBI.
“Jika sudah melarikan diri ke luar negeri, jangan berharap bisa memaksanya kembali ke Indonesia. Pengalaman para koruptor BLBI sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran,” demikian Sya’roni.
Artikel ini ditulis oleh: