Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos), dan dana Hibah provinsi Jawa Barat yang terindikasi melibatkan Gubernur Ahmad Heryawan alias Aher.

Pengungkapan kasus tersebut, perlu segera dilakukan untuk menghindari opini publik yang beranggapan KPK telah “masuk angin”.

“KPK harus segera membuka penyelidikan terhadap kasus dana Bansos dan dana hibah Jabar, agar jangan dinilai masuk angin oleh publik,” tegas Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Rabu (25/02).

Menurut dia, hal itu tidak baik buat lembaga antirasuah jika kasus-kasus bansos atau hibah lama mengendap dan tidak dibuka atau hanya disimpan dalam laci-laci ruangan KPK. “Itu menjadi tidak buat KPK,” ujar Uchok.

Lebih jauh dia menuturkan, dana hibah Jabar di tahun 2013 itu mencapai nilai sebesar Rp5.8 Triliun dan dana bansos sebesar Rp. 136 Milyar.

Menurut Uchok, modus-modus itulah yang harus diungkap oleh KPK seperti sebagian penerima hibah tidak melalui mekanisme evaluasi Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD), atau ada juga penerima hibah diberikan kepada kelompok usaha bersama sebesar Rp 1 Miliar yang merupakan perusahaan pribadi milik suami istri.

“Dari contoh kasus itu dan banyaknya laporan yang masuk ke KPK, sudah selayaknya KPK segera memanggil Gubernur Jawa Barat Aher untuk diperiksa dan dimintai keterangannya karena pengelolaan keuangan penuh keanehaan,” kata dia.

Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku masih belum mendapatkan informasi lengkap tentang perkembangan penanganan kasus ini.

“Segera akan dicek kembali tindaklanjut dari perkembangan kasus tersebut,” kata Priharsa saat dikonfirmasi secara terpisah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby