Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan akan menyelesaikan kasus yang saat ini masih mangkrak di lembaganya sesuai skala prioritas.
“Kasus mangkrak tentu saja akan dibereskan. Sesuai skala prioritas. Kami tetap utamakan yang sudah naik ke tahap penyidikan dulu,” kata Johan di Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, Selasa (24/2).
Dia mengaku, selama ini memang ada beberapa kasus yang belum selesai ditangani oleh KPK. “Karena ada beberapa (kasus) yang belum selesai. Bahkan ada yang dua tahun dan lebih,” ujar Johan.
Beberapa kasus memang terhambat penanganannya di KPK lantaran gaduh konflik yang mendera lembaga antrasuah itu. Mulai dari korupsi dana haji, perkara yang menjeraat bekas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Peornomo, dan kasus lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu