Jakarta, Aktual.com – KPK mendapatkan suplai data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran uang beberapa perusahaan farmasi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan laporan PPATK menarik. Sebab terungkap ada satu perusahaan mentransfer uang ke banyak dokter dengan jumlah fantastis.
“Beberapa hari lalu, saya mendapatkan laporan dari PPATK. Ada salah satu farmasi yang tidak terlalu besar selama tiga tahun mentransfer uang ke dokter Rp 800 miliar,” kata Agus di gedung BPPT, Kamis (15/9).
Meski begitu, Agus enggan menyebutkan nama perusahaan seperti dalam laporan PPATK. Janji Agus, temuan ini akan didalami secara detail. Pasalnya, jika dilihat dari nominal belanja obat-obatan, Indonesia termasuk dalam kategori besar. Yakni 40 persen dari total belanjar kesehatan. “Padahal di negara lain, Jepang 19 persen, Jerman 15 persen,” ujar dia.
Seperti diketahui, temuan PPATK ini memang berkaitan dengan kasus gratifikasi dari farmasi kepada dokter, yang ditelusuri KPK. Menurut KPK, perusahaan farmasi dilarang memberikan sponsorhip kepada dokter secara langsung karena dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. (M Zhacky K)
Artikel ini ditulis oleh: