Pramono Anung
Pramono Anung

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menindaklanjuti bukti dugaan adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Dua nama itu mencuat sebagai penerima aliran uang haram dalam persidangan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

“Dua nama tadi baru nama Puan dan Pramono, kalau yang lainnya sudah ada. Setiap informasi yang masuk akan kami pelajari lagi seperti apa keterkaitannya,” ujar Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin, usai persidangan Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).

Pada persidangan hari ini, Novanto meminta KPK serius untuk menindaklanjuti adanya aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Novanto mengaku telah menyertakan bukti dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam permohonan Justice Collaborator.

Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR, sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.‎

Sementara itu, saat disinggung soal justice collaborator Novanto, Jaksa Burhan mengaku timnya masih mengkaji hal tersebut.

‎”Terkajt JC akan kami pelajari,” tutup dia.

Selain Puan Maharani dan Pramono Anung, pada persidangan hari ini juga mencuat soal adanya aliran uang ke mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR RI, salah satunya Olly Dondokambey.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby