Sebelumnya dalam kasus tersebut, KPK juga telah menahan Wali Kota Malang Moch Anton bersama 12 anggota DPRD Kota Malang. Total 18 anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

KPK pada Selasa (27/3) menahan Moch Anton bersama enam anggota DPRD Kota Malang masing-masing Heri Pudji Utami, Ya’qud Ananda Gudban, Abdul Rachman, Hery Subianto, Sukarno, dan Rahayu Sugiarti.

Selanjutnya pada Rabu (28/3), KPK kembali menahan lima anggota DPRD Kota Malang lainnya, yakni Salamet, Mohan Katelu, Suprapto, Wiwik Hendri Astuti, dan HM Zainuddin. Terakhir pada Kamis (29/3), KPK menahan Bambang Sumarto.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid