Beberpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki rumah kediaman tersangka kasus e-KTP Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto di Jalan Wijaya 13 No 19, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) dini hari. Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: