Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid I Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KPK karena pernah dicurhati soal kisruh KPK-Polri.
“Sebelumnya saya pernah dimintai saran, soal yang terjadi saat ini di KPK-Polri, saya jelaskan. Mungkin hal ini menjadi pertimbangan presiden, untuk menangani masalah ini, mungkin ini,” kata dia disalah satua acara televisi nasional, Rabu (18/2).
Dia pun menyebut, kisruh KPK dan institusi lain tak pernah terjadi, ketika KPK dijabat oleh dirinya, namun belakangan kisruh semakin terlihat dari KPK jilid II-III.
“Pertama selama kepimpinan kami, jilid pertama tak ada konflik, pada jilid kedua mulai konflik sampai ketiga dengan institsui lain. Ini mungkin menjadi pertimbangan Presiden,” kata dia.
Presiden Joko Widodo memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai komisioner KPK, karena saat ini keduanya berstatus tersangka di Mabes Polri.
“Karena adanya masalah hukum pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maka sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres). Saya akan memberhetikan sementara dua pimpinan KPK,” kata dia di Istana Negara, Rabu (18/2).
Seperti yang diketahui Bambang Widjojanto saat ini menyandang status tersangka di Bareskrim Polri, Bambang terlibat dalam kasus mengarahkan saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Abraham Samad juga saat ini menyandang status tersangka di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsesbar) dalam kasus pemalsuan dokumen.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















