Seperti diketahui, Novel dilaporkan oleh Aris atas dugaan pencemaran nama baik melalui sistem informasi elektronik berupa email. Novel dianggap mencemarkan nama baik Aris lantaran mengirimkan email ke beberapa pegawai KPK lain yang berisi tentang penilaiannya terhadap Brigjen Aris.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu