Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti medis terhadap petugasnya yang dianiaya saat sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) malam.
“Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (5/2).
Selain itu, kata dia, rekam medis termasuk operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan ada akibat yang diderita pada tubuh yang bersangkutan dari kejadian tersebut. “Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja,” ujarnya.
Febri juga mengatakan bahwa pimpinan KPK pada Senin (4/2) telah menjenguk petugas KPK bernama Gilang yang menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas. Ia menyatakan yang bersangkutan membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan untuk bagian hidung dan terdapat jahitan di sekitar mata kiri korban. “Saya juga sudah melihat langsung kondisi yang bersangkutan malam kemarin dan juga bertemu dengan ayah dan ibu yang menjaga di rumah sakit tersebut. Dari informasi terakhir yang diterima keluarga pasien dari pihak rumah sakit, yang bersangkutan membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar 4-5 hari,” tuturnya.
KPK pun memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan baik medis, keamanan ataupun pendampingan hukum.
Sebelumnya, pihak Pemprov Papua melalui pernyataan resminya membantah adanya penganiayaan terhadap petugas KPK tersebut.
Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin