Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam tahap penyelidikan.
“Jadi dari laporan masyarakat masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dari Dumas dilakukan verifikasi pengumpulan bahan dan keterangan (pubalket) awal, kemudian diserahkan ke bagian penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (7/12).
Dalam memulai penyelidikan kasus pembelian tanah RS SW itu, KPK kemudian meminta Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Menurut Zul, data dari BPK akan didalami lagi oleh penyelidik untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
“Terhadap hasil audit karena ini baru tahap lidilk, setelah didalami lagi ya bisa berkembang,” ujar dia.
Dari hasil audit tersebut, BPK menemukan adanya kerugian keuangan negara. Namun, ketika disinggung angka kerugian itu, Zulkarnain enggan menyebutkan.
Dia mengatakan bahwa angka kerugian negara yang didapat belum definitif atau valid. “Kami tidak bisa sampaikan saat ini berapa kerugian negara definitif, karena sifatnya belum definitif,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu