Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa dengan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, yang mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk pulang kampung.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan, seharusnya Menteri bisa menularkan semangat ke bawahannya untuk tidak memakai fasilitas negara demi keperluan pribadi.

“Tapi yang pasti semangatnya itu, KPK imbau agar jangan sampai properti negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Seharusnya digunakan kepentingan tugas,” sesal Johan, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6).

Menpan RB telah memberi izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran.

“Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu,” jelas Yuddy.

Namun, kata Yuddy, ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas ketika mudik, yakni PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak memiliki kendaraan pribadi dan yang penghasilannya relatif rendah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby