Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo menyebut Kejaksaan Agung secara tiba-tiba melakukan penarikan jaksa Yudi Kristiana.
“Kan ada tata caranya, ada fatsunnya (sopan santunnya), kan Yudi ini kita tidak dikasih tahu, tiba-tiba. Polisi itu mau menarik penyidiknya waktu itu dikasih tahu dulu, kalau ini tidak,” ujar Johan di gedung KPK, Selasa (24/11).
Johan mengaku, sudah mendapatkan keterangan dari Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bahwa jaksa Yudi akan ditarik usai menyelesaikan kasus bekas Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
“Jadi untuk jaksa Yudi kita sudah sepakat, dan kita sudah baca ‘statement’ Pak Jaksa Agung bahwa jaksa Yudi itu bukan hari ini ditariknya, tapi menunggu dia menyelesaikan kasus yang dia tangani,” kata Johan.
Dua kasus yang masih ditangani oleh Yudi di pengadilan adalah kasus Rio Capella yang didakwa menerima Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, dan kasus suap yang diduga dilakukan pengacara senior OC Kaligis terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Sampai selesai tugas sekarang, tidak menunggu sampai kasus ‘in kraht’, jadi Yudi tidak ditarik sekarang, itu penjelasannya Jaksa Agung,” kata Johan.
Jaksa Utama Pratama Dr Yudi Kristiana yang saat ini menjadi jaksa diperbantukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan dimutasi menjadi Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Surat Keputusan itu sudah ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo berdasarkan surat tertanggal 14 November 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu