Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah mobil milik Direktur PT Cahaya Mas Perkasa (CMP), Franky Tanaya alias Sok Kok Seng di kawasan Jalan Diponegoro Nomor 25, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP maupun seluruh asetnya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Maluku. ANTARAFOTO/izaac mulyawan/pd/16

Mojokerto, Aktual.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/4). Ini merupakan penggeledahan lanjutan yang sebelumnya, di Kantor Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada Selasa (24/4).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan juga di kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Seperti di kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk ke sejumlah ruangan yang ada di dalam kantor dan sampai sekarang masih terus melakukan penggeledahan sampai petang ini.

Salah seorang petugas penjagaan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, petugas KPK melakukan penggeledahan di tempat tersebut. “Beberapa ruangan sempat dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas KPK juga melakukan penggeledahan terhadap ruangan Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Sekda Mojokerto dan juga dinas pendidikan setempat.

“Kami belum tahu terkait dengan apa penggeledahan tersebut, namun ada kemungkinan terkait dengan permasalahan tower,” ujar Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha sebelumya.

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara