Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/12) kembali memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi.
Mekeng dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambagan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
“Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMT,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Mekeng beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK, masing-masing pada Rabu (11/9), Senin (16/9), Kamis (19/9), dan Selasa (8/10).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin