Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda pemeriksaan kasus dugaan suap pemulusan anggaran proyek infrastruktur untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam APBN-Perubahan tahun anggaran 2016.

Untuk hari ini ada 3 saksi yang dipanggil penyidik. Satu staf partai Demokrat, Ippin mamonto, Kasubag Perjalanan Dinas Satker Dewan DPR RI, Wasidi dan Kabid Pelaksanaan Jalan pada Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar

“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IPS (I Putu Sudiartana),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat konfirmasi, Selasa (2/8).

Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik terhadap 3 saksi tersebut. Namun, khusus yang bernama Ippin bukan seseorang yang asing dalam kasus suap ini.

Dia adalah salah satu pihak yang juga diringkus Tim Satgas KPK saat menggelar operasi tangkap tangan terhadap Putu. Ippin juga disebut-sebut sebagai staf dari pendiri Partai Demokrat.

“Seorang saksi diperiksa karena diduga mengetahui, melihat dan mendengar tindak pidana yang terjadi,” ujar Yuyuk.

Berdasarkan informasi, suap pemulusan anggaran proyek jalan ini tidak melibatkan Komisi V DPR. Sebab, pos anggaran proyek 12 ruas jalan nantinya akan berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov Sumbar dan tertuang dalam APBD pemerintah setempat.

Disetujui atau tidaknya anggaran proyek 12 ruas jalan bernilai Rp300 miliar ini berada di tangan Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pihak Kementerian Keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby